Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bambang Tri Mulyono Disebut Cuman Pansos Bikin Gugatan Soal Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Bambang Tri Mulyono Disebut Cuman Pansos Bikin Gugatan Soal Ijazah Palsu Presiden Jokowi Kredit Foto: Suara.com

Menurut dia, Bambang Tri Mulyono ini adalah orang yang terobsesi menjatuhkan wibawa Presiden Jokowi dengan menulis dan mengedarkan buku berjudul Jokowi Undercover yang berisi hoax fitnah tentang jati diri Jokowi beserta keluarga.

“Setelah keluar dari penjara, belum lama ini Presiden Jokowi digugat ke pengadilan negeri Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu dalam pemilihan presiden tahun 2019,” jelas dia.

Mazdjo juga menambahkan, melihat pasal 311 ayat 1 KUHP, jika ada seseorang menyatakan atau melakukan tuduhan tanpa bukti dan melakukan penistaan baik secara lisan maupun tertulis dapat diancam pidana sampai 4 tahun penjara. 

Baca Juga: Ahoker Serang Anies Bikin Panas Medsos, Pengamat: Pilpres Masih Jauh Udah Mendidih, Ampun Deh!

“Dan kalau ternyata upaya Bambang menjatuhkan harkat martabat Presiden Jokowi kembali kandas kayak dulu, saya meyakini kali ini Bambang bakal lebih lama mendekam di penjara,” kata dia.

“Mungkin Bambang cuma pansos (panjat sosial) aja ya biar namanya tercatat di media pernah menggugat Presiden. Biar keren gitu, ya nggak keren sih menurut saya. Konyol, iya,” tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: