Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Media Sosial Itu Kejam, Content Creator Harus Saling Mengingatkan!

Media Sosial Itu Kejam, Content Creator Harus Saling Mengingatkan! Kredit Foto: Unsplash/Aman Upadhyay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masifnya perkembangan teknologi informasi mendorong masyarakat berlomba-lomba membuat konten di media digital. Alhasil, banyak orang berupaya memproduksi konten tanpa memerhatikan tata budaya lokal, etika, dan bahkan nilai-nilai Pancasila.

Relawan Mafindo Mojokerto, Sena Luktridiansyah P., S.I.Kom mengatakan, sesama pengguna media digital harus saling mengingatkan. Sebab, salah satu nilai Pancasila mengedapankan harmoni, sehingga setiap individu harus berupaya menciptakan ruang digital damai.

Baca Juga: Telkom dan Pemprov Sumbar Sepakat Percepat Transformasi Digital di Sumatera Barat

“Jadi kita ingatkan ini konten tidak baik. Dampaknya ke depan seperti ini, akan mengakibatkan dampak fatal untuk konten kreator maupun juga untuk negara,” kata Sena saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (11/10/2022).

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.

Setiap media sosial punya fitur pelaporan. Pengguna bisa melaporkan jika menemukan konten-konten yang dinilai negatif. Sehingga, pengelola dapat segera menghapus postingan tersebut.

Dosen UIN SATU dan Anggota RTIK Tulungagung, Dr. Deny Yudiantoro, SAP., SPd., MM menyebutkan, melaporkan konten tersebut ke pengelola media sosial merupakan upaya agar konten tersebut tidak tersebar luar. Semakin banyak pelapor tentunya akan mempercepat proses penangangan.

Baca Juga: Prioritaskan Estetika DKI Jakarta, Loyalis Megawati Nilai Kinerja Anies Baswedan: Bisa Dikatakan...

“Ketika kita tidak laporkan, tidak bertindak, tidak berbuat sesuatu, maka konten tersebut akan semakin banyak dikonsumsi masyarakat. Dampaknya, bagi mereka yang belum cukup umur, ketika konten berbau pornografi bisa merangsang otak mereka negatif,” kata Deny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: