Achmad Nur Hidayat Soroti Keterangan Humas Polri Terkait Penyebab Tewasnya Ratusan Korban di Tragedi Kanjuruhan, Simak!
Menurut Achmad dari pelanggaran penggunaan gas air mata tersebut dapat disimpulkan bahwa kepolisian memang melakukan kesalahan fatal.
“Penggunaan gas air mata menurut aturan FIFA dilarang dalam penanganan di stadion sepak bola. Dari situ saja sudah dapat disimpulkan bahwa kepolisian telah melakukan pelanggaran dalam penggunaan gas air mata di stadion. Belum lagi kandungan gas air mata ada yang mengatakan sudah kadaluwarsa. Bukankah kandungan tersebut akan menjadi zat yang beracun,
Sehingga apa yang disampaikan Humas mabes polri terkait gas air mata tidak mematikan tersebut adalah sebuah kekonyolan, dan terkesan ingin membangun framing bahwa polisi tidak bersalah,” jelasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan penyebab kematian ratusan korban karena kekurangan oksigen.
“Terjadi berdesak-desakan terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak,” ujar dia. Dikutip dari kompas.com, Jumat (14/10/22).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto