Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Amien Rais: Tidak Usah Terlalu Tahan Harga Diri, Datang Saja ke PN

Soal Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Amien Rais: Tidak Usah Terlalu Tahan Harga Diri, Datang Saja ke PN Kredit Foto: Youtube Amien Rais
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais ikut berkomentar mengenai gugatan atas dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Presiden Jokowi dalam pilpres 2019 yang dilayangkan oleh penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono. 

Ia mengatakan, jika memang ijazah presiden asli. Presiden Jokowi harusnya dengan mudah datang ke Pengadilan Negeri (PN) sambil membawa ijazah aslinya. 

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Menggema Setelah Manuver NasDem Deklarasikan Anies Baswedan, Anak Buah Mas AHY Singgung Syahwat Politik

“Sejak Gus Nur memimpin mubahalah pada surat Bambang Tri itu saya mula-mula agak meragukan. Karena sepertinya kurang masuk akal bahwa seorang presiden di negeri Republik Indonesia yang demikian besar ini memalsukan ijazah,” kata Amien Rais melalui channel Youtubenya, Amien Rais Official, Jumat (14/10/22).

“Nah, menurut saya ada cara yang amat sangat simple, sederhana dan dalam tempo yang singkat,” tambahnya.

Menurut dia, Presiden Jokowi tidak usah terlalu tahan harga diri sebagai Presiden. Dengan menjadikan gugatan ini sebagai hal yang biasa.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Beroperasi di Juni 2023

“Datang saja nanti 18 Oktober ke PN Jakarta Pusat. Kemudian bawa ijazah SD, SMP, SMA-nya Pak Jokowi untuk mematahkan gugatan,” kata dia. 

“Jadi kalau saya dituduh macam-macam misalnya tentang keaslian ijazah, saya datang saja ke pengadilan. Ini loh (tunjukan ijazahnya), sehingga menurut saya akan mati kutu barangkali ya, akan patah itu (tuntutan) demikian juga Pak Jokowi,” tambahnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: