Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Muamalat Gandeng NRA Group untuk Dongkrak Pembiayaan Haji Khusus

Bank Muamalat Gandeng NRA Group untuk Dongkrak Pembiayaan Haji Khusus Kredit Foto: Bank Muamalat
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Nur Rima Al-Waali (NRA Group) dalam rangka penyaluran produk pembiayaan haji khusus dan umrah.

Produk ini ditargetkan dapat menjadi penopang utama bisnis Bank Muamalat di segmen konsumer.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, saat ini Bank Muamalat menguasai 42% pangsa pasar haji plus. Dengan tuntasnya aksi korporasi pada awal tahun ini, di mana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), perseroan fokus pada peningkatan porsi haji.

Baca Juga: Berkat Pandemi, Transaksi Kanal Digital Bank Muamalat Melesat Tinggi

"Sebagai bank pertama murni syariah yang dimiliki oleh BPKH tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen haji dan umrah. Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air," kata Achmad, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (14/10/2022).

Prohajj Plus merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama. Selain Prohajj Plus Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan.

"Kami optimistis segmen ini akan memberikan hasil yang optimal terutama karena perjalanan ibadah ke Tanah Suci sudah mulai dibuka lagi," tambah Achmad.

Sebagai informasi, sejak Oktober 2021 lalu Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik. Hal tersebut kemudian diikuti dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi orang dari luar kerajaan pada 2022.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: