Satgas BLBI Akan Lebih Agresif Mengamankan Aset Obligor yang Kabur ke Luar Negeri
Adapun salah satu obligor yang diketahui sudah pindah kewarganegaraan, dan saat ini sudah menjadi warga negara Singapura, ialah Trijono Gondokusumo.
Sebagai informasi, Trijono Gondokusumo merupakan obligor dari PT Bank Putra Surya Perkasa (BPSP) yang menerima bantuan pemerintah saat krisis keuangan 1997-1998 silam. Total utang yang harus dilunasi Trijono sebesar Rp5,38 triliun.
Baca Juga: Sudah Tersita Rp27 Triliun, Masih Ada 335 Obligor yang Bakal Terus Dikejar Satgas BLBI
Baru-baru ini, Satgas BLBI menyita dua aset milik Trijono yang ada di Jakarta Selatan. Satu aset berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya seluas 502 meter persegi di Jalan Simprug Golf III No. 71, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Satu lagi aset berupa sebidang tanah seluas 2.300 meter persegi di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kedua aset tersebut merupakan harta kekayaan lain dari Obligor Trijono Gondokusumo. Aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum