Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KemenPPPA Dorong Pimpinan Panti Asuhan di Kulon Progo, yang Tega Cabuli Anak Asuhnya, Dihukum Kebiri

KemenPPPA Dorong Pimpinan Panti Asuhan di Kulon Progo, yang Tega Cabuli Anak Asuhnya, Dihukum Kebiri Kredit Foto: Kemen-PPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang pengasuh atau pimpinan panti asuhan di Kapanewon Kokap berinisial MT (46) ditangkap Kepolisian Resor Kulon Progo atas dugaan pencabulan anak asuhnya. Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong aparat penegak hukum dapat menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Terduga pelaku MT (46) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kulon Progo adalah pengurus panti asuhan, diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada lebih dari 1 (satu) orang anak asuh panti asuhan sejak 2020 hingga 2022.

Baca Juga: Lahirkan Perempuan Berdaya, Menteri PPPA Canangkan 44 KRPPA di DKI Jakarta

"Kasus ini menjadi perhatian KemenPPPA dan kami berharap apabila ada korban lain agar dapat melapor sehingga aparat penegak hukum dapat mengusutnya secara tuntas," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dikemukakan, KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Kulon Progo untuk memastikan korban mendapatkan pemulihan. 

Baca Juga: Menteri PPPA Singgung Potensi Perempuan dalam Ekonomi Perawatan di G20 Side Event MCWE Indonesia

Kepala Dinas P3AP2 DIY juga akan mengirim psikolog atas permintaan Kepala Dinas Sosial P3A Kulon Progo untuk melakukan pendampingan intervensi psikologis, asessment, pendampingan, trauma healing korban. 

"Salah satu korban yang kini berusia 20 tahun bahkan diduga telah disetubuhi sejak usia anak," kata Nahar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: