- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Lahirkan Perempuan Berdaya, Menteri PPPA Canangkan 44 KRPPA di DKI Jakarta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, secara resmi mencanangkan 44 Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) di Provinsi DKI Jakarta secara hybrid di RPTRA Citra Permata, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Menteri PPPA mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta yang memiliki komitmen tinggi dalam mengembangkan dan mewujudkan KRPPA.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya saya ucapkan kepada pemerintah DKI Jakarta yang telah berkomitmen untuk mengembangkan 44 KRPPA di 44 Kelurahan dari 44 Kecamatan, yang tentunya akan menambah jumlah dan memperkuat D/KRPPA di Indonesia," ungkap Bintang dalam sambutannya di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Menteri PPPA Singgung Potensi Perempuan dalam Ekonomi Perawatan di G20 Side Event MCWE Indonesia
Ia mengemukakan pencanangan 44 KRPPA di DKI Jakarta tidak hanya sekedar memperkuat program pilot project D/KRPPA yang sudah dilaksanakan di 142 Desa di 71 Kabupaten dan 33 Provinsi di Indonesia sepanjang tahun 2022 ini, tetapi juga diharapkan dapat memantik serta menginspirasi daerah-daerah lain di Indonesia untuk ikut serta menghadirkan dan mewujudkan D/KRPPA.
"D/KRPPA merupakan sebuah program di mana desa/kelurahan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan, pembangunan desa/kelurahan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan. Di dalam D/KRPPA, seluruh komponen masyarakat baik sebagai organisasi maupun individu ikut terlibat aktif dalam upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," jelasnya.
Baca Juga: Pascatragedi Kanjuruhan, Menteri PPPA Dorong Stadion Ramah Perempuan-Anak
Menteri PPPA menuturkan, dalam mewujudkan D/KRPPA, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah, akademisi dan profesional, media, dunia usaha, dan seluruh masyarakat, baik itu para tokoh, relawan, kader-kader, organisasi kemasyarakatan, dan tentunya perempuan dan anak itu sendiri.
"Dengan melibatkan perempuan dan anak secara utuh dalam pembangunan KRPPA, harapannya berbagai isu yang melingkupi perempuan dan anak sebagai imbas dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka dapat terurai. Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada," tutur Menteri PPPA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas