Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Pamit, Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Anies Baswedan Pamit, Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung C Kemendari Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Sudah Jadi Capres NasDem, Kini Pamit dari Jabatan, Anies Baswedan: Mari Sambut Babak Berikutnya!

Pelantikan dilaksanakan pukul 08.30 WIB dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan keputusan Presiden (Keppres) RI

Pelantikan (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Hudi Hartono berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," kata Mendari Tito saat membacakan Keppres tersebut.

Dalam kesempatan ini, Tito juga melantik dua Cyfrianus Y Mambay sebagai Pj Bupati Yapen dan Marthen Kogoya sebagai Pj Bupati Tolikara. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri).

Baca Juga: Anies Baswedan Berpamitan, Ferdinand Hutahaean Kegirangan: DKI Jakarta Kembali Menjadi Milik Pribumi

Setelah itu para pejabat tersebut mengucapkan sumpah jabatan yang di pimpin Mendagri Tito Karnavian. Mereka berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Pj Bupati Yapen, dan Pj Bupati Tolikara dengan seadil-adilnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: