Manfaatkan Penyertaan Modal Negara, Askrindo Jaga Kapasitas Penjaminan
Untuk mengantisipasi kenaikan volume KUR tersebut, Direktur Utama IFG, Robertus Billitea, mengatakan diperlukan penguatan permodalan dalam bentuk PMN untuk meningkatkan kapasitas Askrindo dan Jamkrindo sebagai penjamin KUR. Dia mengatakan, tanpa penambahan modal, gearing ratio penjaminan untuk kredit produktif Askrindo dan Jamkrindo akan melebihi dari ketentuan gearing ratio yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maksimum 20 kali.
Gearing ratio adalah batasan yang ditetapkan untuk mengukur kemampuan Penjamin dan Penjamin Ulang dalam melakukan kegiatan Penjaminan dan Penjaminan Ulang. Tanpa penambahan PMN gearing ratio Askrindo 18,87 kali. Kemudian di 2025, gearing ratio Askrindo 20,76 kali. Dan gearing ratio Askrindo di 2026 diperkirakan akan mencapai 22,34 kali untuk Askrindo.
"Kalau dengan PMN yang kami ajukan, maka gearing ratio ini akan terjaga Askrindo di kisaran 15 kali sampai 18 kali. Jamkrindo juga demikian. Gearing ratio terjaga dengan PMN. Selain itu, kami harus menjaga dan melihat program PEN kemarin ada relaksasi OJK terhadap kualitas kredit perbankan. Ini akan bisa berpengaruh terhadap gearing ratio Askrindo dan Jamkrindo," jelas Robertus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil