Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tugas Berat Heru Budi Harus Benahi Peninggalan Anies, Pengamat Prihatin: Entah Apa yang Sudah Dikerjakan Selama 5 Tahun

Tugas Berat Heru Budi Harus Benahi Peninggalan Anies, Pengamat Prihatin: Entah Apa yang Sudah Dikerjakan Selama 5 Tahun Kredit Foto: Firdaus Winanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anies Baswedan resmi menyelesaikan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Minggu (16/10/2022) dan digantikan dengan Heru Budi Hartono selaku Penjabat (Pj.) sementara. Menanggapi hal ini Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) Samuel F Silaen memberikan pandangannya.

Samuel mengatakan Heru Budi Hartono kini harus membersihkan piring kotor peninggalan Anies Baswedan.

Baca Juga: Anies Baswedan: RPD Jadi Rujukan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

"Entah apa yang sudah dikerjakan saya juga tidak tahu pasti. Hanya Anies yang tahu apa yang telah dilakukan selama kurun waktu 5 tahun," ujar Samuel dalam keterangan tertulis yang diterima GenPI.co, Senin (17/10/2022).

Menurut dia, Heru Budi harus tancap gas berani mengoreksi kebijakan peninggalan Anies yang serampangan selama lima tahun memimpin Jakarta.

"Pak Heru merupakan PNS Karier DKI, jadi paham banget suasana kinerja Pemprov Jakarta," bebernya.

Samuel mengatakan Hedu Budi harus lebih baik dari mantan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk membenahi Jakarta menuju kota ramah industri pasca pindahnya ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Dapat Pesan Istimewa: Jangan Cuma Habiskan Anggaran Seperti Anies Baswedan!

"Pj Gubernur DKI Jakarta punya tugas berat yang ditinggalkan oleh Anies, piawai retorika alias tata kata-kata namun jauh dari tindakan nyata," tandas Silaen.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri melantik Pj Gubenur DKI Heru Budi Hartono menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya telah berakhir pada 16 Oktober 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: