Kepala Sekolah, Guru dan Teman Satu SMA Presiden Jokowi Pastikan Ijazah Asli: Kalau Milik Presiden Palsu, Kami Seangkatan Juga Palsu!

Guru-guru dan teman-teman SMAN 6 Surakarta akhirnya ikut bersuara terkait isu ijazah palsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sempat mencuat pada beberapa waktu terakhir.
Seperti diketahui, Jokowi menerima gugatan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Bambang Tri Mulyono.
Bambang mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus pada Senin, 3 Oktober 2022. Gugatan Bambang telah terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.
Baca Juga: Faizal Assegaf Sindir Rezim Presiden Jokowi Sebagai Rezim Ruwetnesia Usai Hasto Sindir Nasdem
Sejumlah pihak tergugat pada laporan ini adalah Tergugat I Presiden Jokowi, tergugat II Komisi Pemilihan Umum (KPU), tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan tergugat IV Kemendikbud Ristek.
Salah satu teman SMA Jokowi bernama Ria Tri Rasmani mengungkapkan bahwa pihaknya harus ikut meluruskan isu terkait dengan ijazah palsu tersebut.
"Kami merasa terpanggil untuk ikut menjelaskan dan juga meluruskan. Kami semua, terutama di belakang ini adalah teman-teman seangkatan beliau (Jokowi)," kata Ria di Solo, Senin (17/10/2022).
Ria mengungkapkan, jika ijazah Jokowi diragukan keasliannya, artinya ijazah rekan-rekan lain yang satu angkatan dengan Jokowi juga diragukan.
Baca Juga: Kenapa 'Bunga' Bank Syariah Lebih Tinggi?
Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Suara.com. Berita terkini dari Warta Ekonomi bisa kamu dapatkan di Google News.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: