Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, Indonesia Wujudkan Agenda Aksi Dasawarsa

Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, Indonesia Wujudkan Agenda Aksi Dasawarsa Kredit Foto: Kemensos

Sementara itu, untuk memenuhi tujuan Incheon Strategy dalam meningkatkan akses terhadap lingkungan fisik, transportasi publik, pengetahuan, informasi dan komunikasi, Pemerintah Indonesia telah merumuskan berbagai program. Salah satunya adalah melalui program pengadaan alat bantu disabilitas yang diselenggarakan Kementerian Sosial.

Pada 2021, Kemensos telah menyalurkan 6.581 unit alat bantu, terdiri dari kursi roda elektrik 757 unit, motor niaga roda tiga 354 unit, tongkat adaptif 5.420 unit, dan sensor air disabilitas netra 50 unit. Pada 2022, ditargetkan 10.000 alat bantu bisa tersalurkan.

Baca Juga: Gelar Nobar Film "Miracle in Cell No. 7", Kemensos dan Komisi Nasional Disabilitas Beri Apresiasi

Dari sisi layanan informasi dan komunikasi, saat ini, penggunaan bahasa isyarat di acara televisi sudah diwajibkan pada segmen berita. Hal ini untuk memenuhi hak penyandang disabilitas akan informasi. 

Kemudian, untuk memastikan tersedianya layanan publik yang ramah disabilitas, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) melakukan audit atau evaluasi pada unit pelayanan publik. Setiap tahunnya, Kemen-PAN RB menunjuk unit-unit pelayanan publik yang menjadi role model penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan.

Sementara, itu manajemen dan pengurangan risiko bencana yang inklusif disabilitas juga menjadi fokus capaian dalam Incheon Strategy. Di Indonesia, model pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat berbasis individu dan kelompok telah melibatkan unsur penyandang disabilitas.

Dalam upaya antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya bencana di sekitar penyandang disabilitas, salah satu terobosannya adalah tongkat pintar adaptif untuk disabilitas netra. Tongkat itu bekerja memberi sinyal kepada disabilitas netra ketika ada air, bahkan bencana di sekitar mereka. Tongkat itu akan bergetar dan berbunyi sehingga memungkinkan mereka untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghindar atau menjauhi area lokasi bencana.

Berdasarkan Permensos Nomor 7 tahun 2021 tentang ATENSI, salah satu sasaran program ATENSI adalah Penyandang Disabilitas yang menjadi korban bencana alam, sosial, dan nama lain bencana yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada tahap pascabencana, program ATENSI dilaksanakan oleh Sentra Rehabilitasi Sosial dengan melibatkan pekerja sosial, psikolog, dan perawat. Petugas yang membantu melakukan penanganan kepada korban bencana penyandang disabilitas juga telah diberikan pelatihan secara khusus, meliputi layanan Family Tracing and Reunification (FTR); Layanan Dukungan Psikososial; pencegahan keterpisahan anak; dukungan akses pemenuhan kebutuhan dasar PPKS; hingga upaya pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: