Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, Indonesia Wujudkan Agenda Aksi Dasawarsa

Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, Indonesia Wujudkan Agenda Aksi Dasawarsa Kredit Foto: Kemensos

Bentuk penguatan perlindungan sosial kepada penyandang disabilitas di Indonesia juga tampak pada program ATENSI yang dijalankan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos di daerah melalui 31 Sentra Rehabilitasi Sosial yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pada umumnya, para penyandang disabilitas direhabilitasi di Sentra Rehabilitasi Sosial selama kurun waktu tertentu. Sembari direhabilitasi, mereka juga diberikan intervensi program ATENSI dalam bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial dan terapi mental spiritual, pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, hingga bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. Dalam prosesnya, mereka didampingi Pekerja Sosial di masing-masing Sentra Rehabilitasi Sosial, hingga siap dilepas kembali ke masyakarat.

Baca Juga: Kemensos Bawa Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Akan Segera Dapatkan Bansos, Satu Bulan Full!

Kementerian Sosial juga mendorong penyandang disabilitas untuk dapat hidup mandiri sehingga mereka bisa keluar dari garis kemiskinan, salah satunya dengan berwirausaha. Kemensos menyalurkan motor roda tiga yang bisa digunakan oleh disabilitas untuk berjualan keliling. Uniknya, motor roda tiga ini dirakit oleh para penyandang disabilitas. Para perakit roda tiga digaji oleh Kemensos sebagai bentuk pemberdayaan. Kemensos sengaja mengusung konsep dari disabilitas, oleh disabilitas, dan untuk disabilitas untuk memberdayakan penyandang disabilitas dalam setiap aspek.

Penyaluran motor roda tiga ini telah berhasil memberdayakan ratusan penyandang disabilitas menjadi wirausahawan, salah satu yang kerap dicontohkan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk dijadikan motivasi adalah Gading Ogi Saputra. Penyandang disabilitas fisik dari Kabupaten Pekalongan ini menerima sepeda roda tiga elektrik dari Kemensos melalui program ATENSI Kewirausahaan. Sepeda motor roda tiga itu digunakan Gading untuk berjualan minuman dan bahan makanan lainnya.

Dalam pemberian program kewirausahaan, Kemensos tidak hanya menyalurkan sepeda motor roda tiga, tetapi juga bantuan modal usaha bagi penyandang disabilitas dengan mobilitas terbatas. Misalnya, bantuan modal usaha toko kelontong, pulsa, menjahit, dan bentuk usaha lainnya, yang disesuaikan dengan minat dan keterampilan yang dimiliki.

Tak hanya itu, Kemensos juga mendirikan Sentra Kreasi ATENSI (SKA) di Sentra Rehabilitasi Sosial yang ada di seluruh Indonesia. SKA merupakan wadah untuk melatih para penyandang disabilitas merasakan pengalaman menjadi pengusaha, dengan harapan, mereka bisa berwirausaha pascarampung dari proses rehabilitasi.

"Kemensos mengembangkan SKA untuk meningkatkan kewirausahaan dan vokasional, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan sosial penerima manfaat. Dengan begitu, para penyandang disabilitas pun memiliki kesempatan yang sama," kata Mensos Risma dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: