"Satu masyarakat satu data, tidak ada data ganda, semoga ini diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat untuk Jabar Juara Lahir Batin," sambungnya
Adapun Kepala BPS Jabar Marsudijono mengimbau masyarakat menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki untuk mempercepat proses wawancara.
Baca Juga: Tak Terpengaruh Dampak Pandemi Covid, BPS Sumut Soroti Peluang Besar Akan Sektor Pertanian
Seluruh penduduk dicatat secara de jure (penduduk yang secara resmi masih terdaftar di KK tanpa melihat keberadaannya di wilayah administrasi KK) dan de facto (penduduk yang benar-benar menetap dan tinggal di suatu wilayah tanpa melihat kepemilikan KK setempat).
"Sasaran pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 adalah 100% keluarga di Jawa Barat,"ujarnya
Marsudi menjelaskan informasi yang dikumpulkan meliputi kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Sedangkan output yang dihasilkan adalah basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan
Regsosek bisa dimanfaatkan untuk perlindungan sosial yang adapatif.
Sejalan dengan Uu, Marsudi meminta masyarakat memberikan pelayanan kepada petugas sebaik mungkin, serta memberikan data yang baik pula. Pendataan secara door to door akan berlangsung mulai 15 Oktober- 14 November 2022.
Baca Juga: Doakan Prabowo, Janji Anies Baswedan Kembali Jadi Sorotan: Masih Punya Muka...
"Mudah-mudahan dengan manajemen pembagian tugas yang baik, kita bisa dapat data yang baik dan lebih akurat. Mari bersama membangun Satu Data Indonesia dengan menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan jawaban sebenarnya,"pungkasnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar