Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upaya Tingkatkan Pemahaman akan Pentingnya K3, Ini Langkah Kemnaker!

Upaya Tingkatkan Pemahaman akan Pentingnya K3, Ini Langkah Kemnaker! Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang menyatakan, dalam meningkatkan pemahaman pekerja akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diperlukan pembinaan terhadap K3 tersebut secara berkelanjutan.

"Tentunya pemahaman akan K3 tersebut dapat terwujud apabila kita dapat memenuhi komitmen untuk mematuhi semua peraturan yang ada," kata Dirjen Haiyani Rumondang ketika membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, di Jakarta, mengutip dari siaran resmi Biro Humas Kemnaker, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Terbaik Ke-3 Kategori Kementerian, Kemnaker Raih Penghargaan JDIHN Awards Tahun 2022

Haiyani mengungkapkan, kebutuhan terhadap K3 tidak akan pernah surut di tengah makin masifnya industrialisasi. Selain adanya kesadaran dari masyarakat industri baik pengusaha maupun pekerja, diperlukan ahli K3 yang mumpuni secara ilmu maupun mental agar dapat memastikan pelaksanaan K3 berjalan sesuai yang diharapkan.

Ia menambahkan, selama pandemi COVID-19, telah banyak metode pembinaan K3 yang dikembangkan, yakni dengan metode pembinaan secara campuran antara daring maupun luring yang tentunya disesuaikan dengan jenis-jenis pembinaan. 

"Pembinaan ahli K3 dan auditor Sistem Manajemen K3 (SMK3) memang dapat dilaksanakan secara daring, namun untuk bidang mekanik, dibutuhkan praktek dalam pemeriksaan maupun pengujian dan praktek mengoperasikan peralatannya tetap dilaksanakan secara luring," ungkapnya.

Baca Juga: Nonproseduran, Kemnaker Berhasil Gagalkan Keberangkatan 38 PMI

Haiyani berpesan para ahli K3 untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan instansi yang membidangi pengawasan ketenagakerjaan di daerah maupun pihak terkait lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: