Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbaik Ke-3 Kategori Kementerian, Kemnaker Raih Penghargaan JDIHN Awards Tahun 2022

Terbaik Ke-3 Kategori Kementerian, Kemnaker Raih Penghargaan JDIHN Awards Tahun 2022 Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperoleh penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) Awards Tahun 2022, Terbaik III, kategori Kementerian. Anugerah berupa piala dan piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, dalam acara pertemuan nasional pengelola JDIH dan Pemberian JDIHN Awards Tahun 2022 bertajuk 'Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia' di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

"Penghargaan Kemnaker sebagai JDIH Terbaik III Tingkat Kementerian ini, merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Kemnaker, Reni Mursidayanti, usai menerima penghargaan JDIHN Awards 2022.

Baca Juga: Disiplin Jadi PNS, Sekjen Kemnaker Minta Bawahannya Tunjukkan Fungsinya: Bermanfaatlah bagi Semua

Mengutip dari siaran resmi Biro Humas Kemnaker, raihan JDIHN Awards 2022 ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kemnaker. Pasalnya torehan prestasi Kemnaker ini, lebih baik dibandingkan tahun 2020 dan 2021 yang meraih Terbaik IV kategori Kementerian oleh Kemenkumham. 

"Penghargaan yang diterima oleh Kemnaker sebagai pengelola JDIH terbaik III tingkat Kementerian ini memberikan tanggung jawab cukup berat namun menantang," ujar Reni.

Reni menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan layanan penyampaian dokumentasi dan informasi hukum dalam pengelolaan JDIH. "Terutama dalam memberikan inovasi-inovasi layanan yang belum dimiliki oleh pengelola JDIH Kementerian/Lembaga, baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota lainnya," katanya.

JDIH Kemnaker merupakan wadah penyebarluasan dan sarana pemberian pelayanan informasi dan hukum serta dokumentasi bidang ketenagakerjaan. "Aplikasi ini menyajikan informasi peraturan perundang-undangan yang diterbitkan Kemnaker maupun regulasi-regulasi terkait lainnya," ujar Reni.

Baca Juga: Kemnaker Menempa Skill Para Instruktur, Ida Fauziyah: Instruktur Garda Terdepan

Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly mengatakan pihaknya kembali memberikan anugerah JDIHN 2022 bagi Anggota JDIHN untuk semua kategori anggota, sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIHN. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: