Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kurangi Cost Overrun, Pembangunan KCJB Tetap Diteruskan

Kurangi Cost Overrun, Pembangunan KCJB Tetap Diteruskan Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, biaya pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih lebih murah jika dilaksanakan saat ini. Pasalnya, hal ini menyangkut soal besaran pembengkakan biaya (cost overrun) proyek tersebut.

"Bahwa pemerintah dari China dan Indonesia bersama-sama memenuhi cost structure, tetapi cost overrun itu kalo dihitung total masih lebih murah kalo dibangun hari ini karena harga baja naiknya luar biasa, dan juga yang lain-lainnya juga naik. Itulah mengapa ini menjadi sebuah proyek yang genuine, proyek yang hasilnya valid," kata dia dalam Konferensi Pers di Kementerian BUMN, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Menhub Tinjau Proyek KCJB Jelang Kunjungan Jokowi dan Xi Jinping: Indonesia Negara Pertama!

Menurutnya, pembengkakan biaya sementara berada di angka US$1,176 miliar. Angka ini bukanlah angka final sehingga bantuan dana dari negara berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) tak kunjung turun. PMN menunggu angka final diketok komite KCJB yang dipimpin Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal terpenting dari pembangunan KCJB adalah dampak ekonomi untuk ke depannya. Dia berharap megaproyek ini bisa meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat di Jawa Barat. Untuk itu, dia memilih untuk fokus dalam memaksimalkan pembangunan yang telah berjalan, terlebih ada dampak positif yang dinilainya bisa menjadi kelebihan tersendiri.

"Pembangunan kereta cepat itu kalo kita liat hari ini, dengan struktur dari supply chain yang berjalan, nanti kereta cepat itu kalo dibangun (bukan saat ini) jauh lebih mahal," ucapnya.

"Jadi pertanyaannya pembangunan kereta cepat sudah berjalan, dimaksimalkan, toh bagaimana kita bisa menghemat BBM, yang Jakarta-Bandung itu berjam-jam (jika pakai kendaraan pribadi) sekarang hanya 36 menit," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: