- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Kembangkan Energi Terbarukan, Pertamina Bisa Raup Pendapatan Hingga US$40 Miliar
PT Pertamina (Persero) berkomitmen mengembangkan infrastruktur energi baru dan terbarukan (EBT). Nantinya, dari EBT diharapkan dapat menghasilkan pendapatan sebesar US$30-US$40 miliar pada 2060.
Pertamina akan melakukan dekarbonisasi bisnis melalui peningkatan kapasitas pembangkit listrik ramah lingkungan, elektrifikasi armada dan peralatan statik, penangkapan dan penyimpanan karbon, serta menggunakan armada dengan bahan bakar rendah atau nol karbon.
“Sebagai perusahaan energi, Pertamina memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pilar pencapaian net zero emisi dengan prinsip keterjangkauan,”Kata Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha Pertamina Atep Salyadi Dariah Saputra, kemarin.
Pertamina pun menargetkan pengurangan karbon dioksida (CO2) hingga 81,4 juta ton pada 2060. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menargetkan pada tahun 2030 penurunan emisi sebesar 29% dengan kemitraan global.
Untuk pengembangan bisnis baru, lanjut Salyadi, dapat diwujudkan melalui produksi energi baru terbarukan, pembangunan EV charging & swapping, produksi hidrogen biru atau hijau untuk digunakan manufaktur atau transportasi, pelaksanaan nature based solutions, produksi baterai dan kendaraan listrik, produksi biofuel serta menjalankan bisnis pasar karbon dan CCS/CCUS terintegrasi.
“Upaya menjalankan transisi energi oleh Pertamina ini sekaligus untuk memastikan ketahanan energi Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Pasar Karbon Jadi Alternatif Pembiayaan Sektor Riil
Salyadi menambahkan, Pertamina juga melibatkan mitra nasional dan global untuk menjajaki kemitraan dalam program dekarbonisasi dan mempercepat pertumbuhan EBT, sebagai upaya untuk mencapai Net Zero Emission.
"Kolaborasi ini dipandang penting, terlebih dalam menghadapi tantangan yang sama dalam proses transisi energi, khususnya di bidang teknologi dan pembiayaan,"pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: