Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heru Budi Hartono Kembali Buka Pos Pengaduan Masyarakat Seperti Zaman Ahok, Pengamat Sebut Ini Pembunuhan Karakter Anies

Heru Budi Hartono Kembali Buka Pos Pengaduan Masyarakat Seperti Zaman Ahok, Pengamat Sebut Ini Pembunuhan Karakter Anies Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berjabat tangan dengan Kasetpres Heru Budi Hartono (kanan) usai melakukan pertemuan di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/10/2022). Heru Budi Hartono terpilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan mengakhiri jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Minggu (16/10/2022). | Kredit Foto: Firdaus Winanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Heru Budi Hartono resmi menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang dilantik pada Senin (17/10/2022) lalu.

Heru Budi juga mengungkapkan sejumlah program yang akan dikerjakannya. Beberapa program tersebut terdengar mirip dengan era mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Program pertamanya saat kembali ke Balai Kota adalah mengaktifkan kembali pos pengaduan warga. 

Baca Juga: Tak Heran Akan Kualitasnya, Anies Baswedan Bisa Menjadi Next Jokowi: Kecerdasan Utamanya Adalah...

Pos pengaduan masyarakat ini merupakan program pada zaman Jokowi dan Ahok. Program ini kemudian ditiadakan saat masa pemerintahan Anies karena diganti dengan aduan di aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai tugas utama Heru Budi seolah-olah untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Inilah tugas utama Pj Gubernur DKI, melakukan pembunuhan karakter terhadap Anies,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu, (19/10/2022).

Hal itu kata dia, bisa melalui meja pengaduan yang ada Balai Kota DKI Jakarta saat ini.

Baca Juga: Hilang Saat Era Anies Baswedan, Ahok Senyum Dengar Kembalinya Posko Pengaduan: Semoga Masyarakat...

Menurutnya, pengaduan masyarakat tersebut tanpa verifikasi lalu ditebar oleh para buzzer sebagai seolah kebenaran.

“Caranya, mengundang (mungkin menggerakkan) massa ke balaikota untuk membuat pengaduan. Lalu, tanpa verifikasi, pengaduan mereka ditebar oleh para buzzer sebagai seolah kebenaran,” tandasnya.

Baca Juga: Tersandung 'Tanda Tangan Palsu', Romli Bongkar Tokoh yang Beri Penghargaan ke Anies Baswedan: Gelar Toleransi dari Kelompok Radikal

Meja pengaduan ini tiba-tiba jadi perbincangan publik karena pada masa Anies Baswedan sempat ditiadakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: