Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Sembarang Bagikan Data Pribadi ke Aplikasi Digital, Bahaya!

Jangan Sembarang Bagikan Data Pribadi ke Aplikasi Digital, Bahaya! Kredit Foto: Unsplash/ Joshua Mayo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Individu cakap digital harus memahami pentingnya keamanan digital. Salah satunya tidak menyebarluaskan data pribadi secara sembarangan, termasuk mendaftarkannya ke aplikasi.

Relawan TIK Indonesia, Shodiqul Masduki S.Pd.I mengatakan, beberapa aplikasi mengharuskan individu mengirimkan data pribadi. Namun, ada beberapa data yang tidak boleh dibagikan sembarangan, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening, dan nama ibu kandung. Ketiga data ini berkaitan dengan perbankan.

Baca Juga: Harus Melek Digital, Mulailah Bangun Komunikasi Baik dengan Anak

“Alangkah baiknya kita lihat aplikasi tersebut sudah terdaftar atau terafiliasi dengan Kominfo, kemudian kalau terkait dengan keuangan bisa terafiliasi dengan OJK,” kata Shodiqul saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/10/2022).

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.

Setiap individu harus mewaspadai aplikasi-aplikasi yang tidak terafiliasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Shodiqul, semua data berhubungan keuangan akan diawasi OJK, kemudian semua aplikasi harus melakukan verifikasi melalui Kominfo.

“Misal kita download aplikasi di Playstore, biasanya ada di bawah keterangannya sudah diawasi OJK, sudah verifikasi dari Kominfo. Aplikasi-aplikasi ilegal biasanya sudah di-banned atau takedown terlebih dulu,” kata Shodiqul.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Dosen Digital, Relawan Mafindo, dan Pandu Digital Indonesia, Aidil Wicaksono. Kemudian Relawan TIK Indonesia, Shodiqul Masduki S.Pd.I, serta mengundang Digital Marketing Expert, Fianda Julyantoro.

Baca Juga: Penerus Jokowi, Ganjar Pranowo Memandang Masa Depan, Tak Seperti Anies Baswedan: Dia Ancaman Buat...

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: