Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepentok APBD, Komisioner KND: Banyak Daerah Tak Setuju Implementasikan UU Tentang Disabilitas

Kepentok APBD, Komisioner KND: Banyak Daerah Tak Setuju Implementasikan UU Tentang Disabilitas Kredit Foto: Rena Laila Wuri

"Kami telah melakukan pengkajian-pengkajian serta memonitor di tingkat provinsi dan kabupaten kota. Dari kajian yang dilakukan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, tercatat 10 kota di Indonesia itu rata-rata dinas-dinas itu belum mengerti sama sekali, belum mengerti tentang konsepsi penyandang disabilitas ini," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah tingkat kabupaten/kota harus melakukan implementasi yang langsung bisa dirasakan masyarakat penyandang disabilitas di daerah.

Baca Juga: Menko PMK Sebut Pemerintah Terus Perkuat Komitmen Pembangunan Berperspektif Penyandang Disabilitas

"Mereka belum mengerti tentang konsep penyandang disabilitas itu apa. Jadi kami melihat gap atau challenge (tantangan) bahwa dari UU Nomor 8 tahun 2016 belum sampai ke tingkat kabupaten atau kota," kata Maulani.

Maulani mengatakan, untuk efektivitas implementasi Undang-undang penyandang disabilitas perlu ada aturan turunan yang dibuat melalui peraturan daerah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: