Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjelaskan, buku hitam itu berisi catatan pribadi Sambo terkait aktivitasnya sehari-hari selama masih bertugas di kepolisian.
Rasamala menyebut, Sambo dan buku hitamnya punya sejarah yang panjang.
Buku hitam ini belakangan menjadi sorotan publik. Lantaran, buku hitam tersebut selalu dipegang eks Kadiv Propam Polri itu sewaktu menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” kata Rasamala kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Meski begitu, Rasamala tidak mengetahui secara pasti yang ditulis Sambo dalam buku hitam tersebut. Dia hanya memaparkan salah satu hal yang dituangkan Sambo yakni, ide-ide bagi masa depan kepolisian.
“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ucap Rasamala.
Baca Juga: Gak Main-main, Bharada E Sudah Siapkan 12 Saksi untuk Lawan Ferdy Sambo Cs
Lebih lanjut, Rasamala menyebut Sambo mungkin saja akan mengungkapkan informasi penting terkait Polri jika merasa itu dibutuhkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty