Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Pertanyakan Keamanan Kandungan Etilen Glikol di Dalamnya

Masyarakat Pertanyakan Keamanan Kandungan Etilen Glikol di Dalamnya Kredit Foto: Unsplash/Robina Weermeijer
Warta Ekonomi, Jakarta -

Awalnya, dampak dari senyawa ini menjadi perhatian setelah sejumlah kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak di gambia akibat mengkonsumsi obat batuk sirop yang mengandung etilen glikol. 

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau dikenal dengan istilah gagal ginjal misterius di Indonesia mencapai 206 orang per Selasa (18/10).

Dari ratusan kasus gagal ginjal misterius itu, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia --dapat dikatakan tingkat kematian kasus ini mencapai 48 persen dari total kasus terdeteksi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan saat ini telah meminta penarikan 5 macam obat sirop yang dianggap mengandung senyawa etilen glikol melebihi ambang batas meskipun hasil uji cemaran etilen glikol pada obat-obat itu belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Namun ternyata, ada pihak-pihak yang mencoba mengaitkannya kandungan senyawa Etilon Glikol yang ada pada obat sirop dengan campuran untuk bahan baku pembuat kemasan air mineral berbahan PET (Polietilen Tereftalat). 

Diketahui kemasan plastik PET menggunakan senyawa Etilen Glikol sebagai aditif. Adapun kemasan PET ini banyak digunakan pada kemasan air minum, dan yang paling banyak beredar masif di pasaran saat ini adalah kemasan botol, dan dikuasai oleh salah satu produsen.

Sesuai dengan survei Nielsen 2016, produsen terbesar yakni Aqua yang mengusai pasar mencapai 46,7%, Klub 4%, Le Minerale 3%, 2 tang 2,8%, Oasis 1,8%, super O2 1,7% dan Prima 1,4%, serta 38,1% merupakan merek-mereka lain.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta BPOM untuk melakukan penelitian ulang terhadap semua kemasan pangan yang menggunakan bahan Etilen Glikol dalam proses pembuatannya, termasuk kemasan air mineral yang berbahan PET (Polietilen Tereftalat).

"Terhadap kemasan pangan yang berpotensi mengandung Etilen Glikol, karena itu bisa menyebabkan bahaya kesehatan pada anak-anak seperti yang terjadi di Gambia, BPOM perlu melakukan suatu kajian atau penelitian lagi untuk mengetahui kadar Etilen Glikol di dalam produknya," ujar Rahmad melalui keterangan tertulis, Selasa (18/10).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: