Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditanya Tentang Risiko Etilen Glikol di Plastik PET, Pandu Riono: No Comment!

Ditanya Tentang Risiko Etilen Glikol di Plastik PET, Pandu Riono: No Comment! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan untuk menarik lima produk obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman. Namun, selain obat-obatan, EG ini juga terdapat dalam kemasan air minum plastik sekali pakai atau PET, salah satunya pada galon sekali pakai. Etilen glikol ini diketahui menyebabkan terjadinya penyakit ginjal akut pada anak-anak yang mengonsumsinya seperti yang terjadi di Gambia, Afrika Barat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia. Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Baca Juga: Masyarakat Pertanyakan Keamanan Kandungan Etilen Glikol di Dalamnya

Namun, saat ditanyakan perihal perlunya juga pengawasan ketat berupa pelabelan "Berpotensi Mengandung Etilen Glikol" terhadap kemasan air minum plastik berbahan PET yang juga mengandung etilen glikol, ahli epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono tidak bersedia berkomentar. Dia hanya mengatakan, "No Comment", fokus pada sirop obat.

Saat ditanyakan lagi soal perbedaannya dengan isu BPA pada kemasan plastik berbahan polikarbonat yang menurutnya perlu dilabeli peringatan "Berpotensi Mengandung BPA" padahal sama sekali belum terbukti membahayakan kesehatan seperti halnya etilen glikol ini, dia mengatakan itu dua hal yang berbeda. "Beda, bisa tanya ahli kimia," katanya.

Padahal, menurut Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, salah satu risiko bahaya kemasan PET adalah Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang digunakan pada proses pembuatan. Pandu Riono yang begitu bersemangat mengomentari BPA di kemasan plastik Polikarbonat mendadak bisu ketika diminta komentar tentang Etilen Glikol di plastik PET.

Sebelumnya, pakar polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal Abidin mengutarakan kemasan air minum sekali pakai seperti air kemasan galon sekali pakai yang berbahan PET (Polietilena Tereftalat) dalam pembuatannya menggunakan etilen glikol yang kalau dikonsumsi melebihi dosis maksimal yang diizinkan bisa menyerang sistem saraf pusat, jantung, dan ginjal serta dapat bersifat fatal jika tidak segera ditangani.

Komisi IX DPR RI juga meminta agar BPOM bergerak dengan melarang bahan etilen glikol pada produk obat dan kemasan pangan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta agar ada pengawasan dampak etilen glikol pada produk yang sering digunakan seperti polyester dan termasuk kosmetik.

"Setelah mengeluarkan aturan larangan etilen glikol untuk produk sirup, perlu diteliti lebih lanjut untuk produk yang juga banyak digunakan seperti plastik dan juga kosmetik bagaimana tingkat keamanannya. Di sisi lain, tim gugus juga Kemenkes bisa segera melihat apa penyebab utama gagal ginjal akut di Indonesia," katanya, dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: