Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perintah Presiden Jokowi Tegas: Yang Paling Penting Harus Diperketat Lagi!

Perintah Presiden Jokowi Tegas: Yang Paling Penting Harus Diperketat Lagi! Kredit Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemunculan kasus gagal ginjal akut misterius belakangan meresahkan bagi masyarakat Indonesia. Tercatat saat ini ada 241 kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan di antaranya 133 kematian. Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas.

"Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi," kata Jokowi usai menghadiri acara puncak HUT ke-58 Partai Golkar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022) malam.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Misterius Picu 133 Kematian dari 241 Kasus, Menkes: Terkonfirmasi Disebabkan oleh Senyawa Kimia

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sedikitnya ada 102 obat sirup yang diduga menjadi penyebab terjadinya gangguan ginjal akut secara misterius terhadap 200 orang anak di Indonesia.

Jumlah 102 obat sirup tersebut dibuat, atas dasar dair hasil penelusuran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mendatangi kediaman dan rumah sakit tempat para pasien dirawat.

"102 obat itu obat-obatan yang dikonsumsi anak-anak, yang memang kita ambil dari rumah keluarga bayi dan anak yang jatuh sakit di rumah sakit," terang Menkes seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Dinkes Yogyakarta Minta Warga Waspada Gejala Gagal Ginjal Akut

"102 Obat ini jangan diresepkan dulu, daftar 102 masih konservatif dan lebih mengerucut dibanding semua obat sirup," lanjut Budi.

Hal ini selain dari tindakan pencegahan, dibuat juga utnuk mencabut larangan konsumsi semua obat sirup, yang dijula di apotek. Termasuk yang diresepkan oleh dokter berdasarkan dari surat edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: