Berhati-hati dalam Komentar! Hindari Kebebasan Berekspresi yang Kebablasan
Kebebasan berekspresi merupakan salah satu wujud hak asasi manusia yang tak bisa dilepaskan dari kebebasan mencari, menerima. dan berbagi informasi. Tujuan berekspresi di media digital pun ada beragam bentuk, seperti untuk menjaga relasi sosial dengan berbagi cerita dan saling empati.
"Dengan adanya teknologi ada banyak keberkahan, kita bisa bertemu banyak orang. Ini peluang kita untuk bisa menjalin relasi dengan bangak orang," ujar Wakil Ketua RTIK Kab Situbondo, Ufil Hidayatul, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Masyarakat Belajar Aman Berinternet agar Terhindar Modus Penipuan Digital
Sementara, yang umum, orang mengekspresikan diri sebagai cara menghilangkan rasa jenuh dan bosan. Selain itu, tujuan lainnya adalah sebagai aktualisasi diri untuk reputasi bisnis, reputasi keluarga, bahkan sebuah bangsa. Karena itu, dalam berekspresi harus diperhatikan unsur kebebasan yang tidak boleh kebablasan.
Warganet Indonesia sempat mendapat predikat paling tidak sopan se-Asia Tenggara karena terlalu bebas dalam mengekspresikan diri tanpa tahu batasan. Indonesia berada di urutan ke-29 dari 32 negara yang disurvei oleh Microsoft mengenai Digital Civility Indeks (DCI).
Hal itu makin terlihat jelas ketika survei dirilis pada 2021 silam, akun Microsoft langsung dibanjiri komentar protes warganet Indonesia. Belum lama ini saat putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil hanyut di sebuah sungai di Swiss, warganet juga langsung berbondong-bondong memberi penilaian buruk di dunia digital sementara mereka sebagian besar belum pernah mengunjungi tempat tersebut.
Oleh karena itu, kebebasan berekspresi harus melihat juga bagaimana hal tersebut akan memengaruhi reputasi seseorang bahkan bangsa. Setiap pengguna media digital harus bisa mengendalikan dirinya. Apalagi, ada jejak digital yang tidak bisa dihapus karena unggahan konten maupun komentar negatif. Dikhawatirkan komenaltar maupun unggahan yang kebablasan juga tersandung pada pasal 27 ayat (1) UU ITE, warganet pun harus lebih berhati-hati dalam berpendapat.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Founder & CEO Coffee Meets Stock, Theo Derick; Dosen Fikom Universitas Dr. Soetomo, Nur'annafi Farni Syam; serta Wakil Ketua RTIK Kab Situbondo, Ufil Hidayatul. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum