Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Hong Kong Ambil Inisiatif Regulasi Berbeda dari China terkait Kripto

Pemerintah Hong Kong Ambil Inisiatif Regulasi Berbeda dari China terkait Kripto Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berbeda dengan China yang melakukan larangan penambangan dan perdagangan kripto, Hongkong sebagai kota dan wilayah administratif khusus China kini mengambil pendekatan regulasi kripto untuk mendapatkan kembali statusnya sebagai pusat cryptocurrency global.

Dilansir dari Cointelegraph pada Senin (24/10/2022), pemerintah Hong Kong kini tengah mempertimbangkan untuk meluncurkan UU yang mengatur kripto terlepas dari peraturan yang ada di daratan China.

Kepala unit fintech di Securities and Futures Commission (SFC) Elizabeth Wong menyampaikan bahwa sebagai regulator sekuritas, salah satu inisatif SFC adalah memungkinkan investor ritel untuk berinvestasi langsung ke aset virtual.

Baca Juga: Instalasi ATM Kripto Bertumbuh, Spanyol Salip El Savador ke Top 3 Hub Kripto Terbesar di Dunia

Tentunya, inisiatif ini akan menjadi perubahan yang signifikan dari SFC selama empat tahun terakhir yang telah membatasi perdagangan kripto di bursa terpusat untuk investor profesional. Mengubah sikap Hong Kong terhadap kripto ini, Wong menyampaikan juga turut menyebutkan bahwa Hong Kong memiliki beberapa insiatif hukum lainnya yang menargetkan pengembangan ekosistem kripto di Hong Kong.

Inisiatif ini termasuk kebijakan yang memungkinkan penyedia layanan menjual turunan terkait kripto tertentu dan dalam hal ini regulator juga telah meninjau terkait dengan perizinan terhadap investor ritel untuk berinvestasi dalam dana yang diperdagangkan di bursa terkait kripto.

Sebuah pernyataan resmi dari Pemerintah Hong Kong juga menyebutkan bahwa pemerintahnya telah memperkenalkan RUU yang mengusulkan pembentukan rezim peraturan untuk penyedia layanan aset virtual. Di mana otoritas juga berencana untuk meranhkul teknologi yang muncul seperti token yang tidak dapat dipertukarkan dan metaverse dan mengembangkan Hong Kong menjadi pusat aset virtual internasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: