Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nuklir Harus Jadi Prioritas dalam Pengembangan EBT

Nuklir Harus Jadi Prioritas dalam Pengembangan EBT Kredit Foto: Spiegel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengembangan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) di Indonesia yang mayoritas diarahkan ke energi matahari rasanya harus diubah menjadi energi dengan berbasis kepada tenaga nuklir. 

Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai bahwa energi nuklir harusnya bukan ditempatkan lagi sebagai cadangan dalam penentuan arah kebijakan energi tetapi harus menjadi prioritas. 

"Bukan cadangan harus menempatkan tenaga nuklir sebagai prioritas energi karena dalam RUEN yang disusun DEN itu menempatkan nuklir sebagai alternatif terakhir," ujar Fahmi saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Pengamat Nilai Ada Kemungkinan Pasal Bermasalah dalam RUU EBT

Fahmi menilai bahwa dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbesar, maka energi nuklir bukanlah sebuah keniscayaan.

Selain itu, bahan baku dari tenaga nuklir seperti uranium maupun torium menjadi sebuah hal yang perlu dimanfaatkan oleh pemerintah.

"Kita punya bahan bakunya seperti uranium, torium, ini saya kira nuklir harus dikembangkan di Indonesia mulai dari sekarang, lalu ditampung dalam draf UU," ucapnya. 

Lanjutnya, ia sedikit merasa terkejut ketika membaca susunan draf RUU EBT yang mana pemerintah memasukan penggunaan nuklir.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hal positif yang dapat diambil ditambah lagi Presiden Joko Widodo juga sudah menunjukan langkahnya dengan membentuk badan pengawas tenaga nuklir.

"Kemudian juga semacam majelis tenaga nuklir yang terdiri dari berbagai unsur dan ini saya kira cukup bagus untuk ke depan karena EBT yang ada terdapat beberapa kelemahan, misalnya untuk matahari dan angin yang sifatnya intermiten (24 jam menghasilkan listrik) kemudian kalau ada komplimentenya tenaga nuklir itu bagus sekali," ungkapnya. 

Maka dari itu, ia menilai bahwa sudah seharusnya mengubah nuklir menjadi prioritas dalam peralihan energi bukan sebagai yang terbelakang lagi.

"RUEN harus diubah, yang disusun dan itu saya kira diubah dulu supaya nantinya tidak bertentangan dengan Undang-undang yang lebih tinggi karena RUEN tadi harus menyebutkan bahwa nuklir sebagai energi utama, baru energi angin air dan sebagainya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: