Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkebunan Jadi Sektor Andalan Pembangunan Kabupaten Produsen Sawit

Perkebunan Jadi Sektor Andalan Pembangunan Kabupaten Produsen Sawit Teladan Prima Agro Kelapa Sawit | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sektor perkebunan kelapa sawit telah menjadi sektor andalan bagi pembangunan Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini diungkapkan Bupati Sanggau, Paolus Hadi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau, Paulus Usrin dalam sebuah diskusi, Selasa (25 Oktober 2022).

Saat ini, perkebunan petani sawit swadaya berperan penting dalam sistem rantai pasok di Kabupaten Sanggau. Luas perkebunan sawit petani swadaya mencapai 94.643 hektare dengan jumlah petani 46.583 KK. Total produksi TBS mencapai 548.335 ton per tahun yang dijual 24 pabrik kelapa sawit. Saat ini total kapasitas terpasang pabrik sawit 1.240 ton per TBS per jam dan kapasitas terpakai 1.104 ton per TBS per jam.

Baca Juga: Pembangunan Pedesaan Makin Masif Akibat Sektor Sawit Berkembang

Melansir laman Majalah Sawit Indonesia, Usrin mengatakan bahwa kelapa sawit memiliki kontribusi terbesar penyumbang PDRB Kabupaten Sanggau, penyerapan tenaga kerja serta membuka akses yang sebelumnya terisolasi.

Lebih lanjut dijelaskan Usrin, keberadaan industri kelapa sawit, khususnya di 24 pabrik kelapa sawit yang ada di Sanggau telah banyak memberikan kontribusi strategis bagi perekonomian. Saat ini, kata Usrin, terus didorong perannya untuk mendongkrak kegiatan perekonomian di tingkat lokal yaitu sebagai mitra pekebun sawit swadaya.

Usrin menambahkan bahwa isu global soal kelestarian lingkungan juga berpengaruh terhadap perkebunan sawit berkelanjutan, di mana pemerintah harus memastikan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan tidak berdampak pada kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Riset-riset Sawit Ini Sudah di Tahap Pilot Plant, Bahkan Siap Komersialisasi

Terkait hal ini, Pemkab Sanggau mengambil langkah guna menjawab isu-isu global itu, salah satunya melakukan moratorium perizinan terbaru yang sudah berjalan sejak tahun 2016. Kemudian, mengevaluasi perusahaan perkebunan berupa revisi legalitas IUP yang tidak diusahakan.

Hal tersebut dilakukan dari data delapan perusahaan dan memastikan perbaikan tata kelola kelapa sawit dengan branding perkebunan bermartabat melalui penyediaan data serta perkebunan berbasis aplikasi sistem informasi penataan perkebunan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: