Pembangunan perkebunan kelapa sawit di Indonesia merupakan bagian dari strategi pembangunan pedesaan. Perkebunan kelapa sawit pada awalnya dibangun di daerah-daerah yang dapat dikategorikan sebagai daerah yang terdegradasi secara sosial, ekonomi, dan ekologi, terisolir, terbelakang, miskin, pinggiran, dan pelosok.
Seiring dengan pertumbuhan perkebunan kelapa sawit pada degraded land tersebut secara evolusioner mengalami restorasi sosial, ekonomi, dan ekologi yang dikemudian hari berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pedesaan.
Baca Juga: Riset-riset Sawit Ini Sudah di Tahap Pilot Plant, Bahkan Siap Komersialisasi
"Tumbuh-kembangnya perkebunan kelapa sawit menciptakan manfaat kemajuan baik secara ekonomi, sosial maupun ekologi kepada masyarakat desa, baik sebagai petani (plasma, swadaya) maupun pekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit," catat laporan PASPI.
Melansir laporan PASPI, peningkatan aktivitas ekonomi di pedesaan baik pada sektor perkebunan kelapa sawit maupun sektor non-perkebunan kelapa sawit berdampak pada peningkatan ekonomi daerah.
Studi Kasryno (2015) dalam laporan PASPI menemukan bahwa beberapa provinsi sentra sawit di Indonesia seperti Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur juga memiliki tingkat pertumbuhan PDRB yang relatif lebih tinggi dibandingkan provinsi dengan luas perkebunan kelapa sawit yang relatif rendah seperti di Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi.
Baca Juga: Perusahaan Sawit Panen Cuan, Laba DSNG Meroket 112% Jadi Rp898 Miliar
Selain PDRB, riset nasional menemukan, penurunan kemiskinan pada provinsi sentra sawit seperti Sumatera dan Kalimantan juga lebih cepat dibandingkan provinsi non-sentra produksi sawit. Kontribusi dari perkebunan kelapa sawit dalam pengurangan kemiskinan daerah pedesaan maupun perkotaan juga telah banyak diungkap peneliti.
Hasil penelitian Sandker et.al., (2007) dalam laporan PASPI mengungkapkan, peningkatan pendapatan daerah meningkatkan penerimaan pemerintah berupa pajak yang berasal dari kegiatan perkebunan kelapa sawit. Daerah yang memiliki perkebunan kelapa sawit meningkatkan ketersediaan fasilitas listrik, penggunaan bahan bakar untuk memasak yang modern, membangun pasar, klinik kesehatan, sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya yang mendukung aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: