Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nilai BRIN Lambat Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut, Elite PKS: Sudah Selayaknya Dikembalikan...

Nilai BRIN Lambat Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut, Elite PKS: Sudah Selayaknya Dikembalikan... Kredit Foto: Instagram/Mulyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) lamban melakukan riset penyebab gagal ginjal akut pada anak. Sementara itu, dia menilai yang dilakukan Kementerian Kesehatan saat ini hanya sporadis yang belum tentu efektif mengatasi masalah. 

"Penelitian terkait sebab-sebab terjadinya maupun kebijakan impor antidotum Fomepizole dari Singapura sebagai obat pada pasien kasus gagal ginjal akut (GGA) sebagai kebijakan yang bersifat sporadis. Karena tidak jelas lembaga mana yang melakukan penelitian tersebut," kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/22).

Baca Juga: PKS Diisukan Dapat Tawaran Dua Posisi Menteri, Koalisi Buat Dukung Anies Baswedan Hancur?

"Memang terkesan Kemenkes gerak cepat. Namun apakah kesimpulan yang diperoleh tersebut benar-benar dapat dikatakan valid secara scientific. Ini masih perlu pembuktian lebih lanjut," jelasnya.

Mulyanto menjelaskan, saat ini Kemenkes tidak lagi memiliki badan penelitian dan pengembangan (litbang), termasuk lembaga kajian pendukung kebijakan. Sebab menurutnya, seluruh badan litbang baik di kementerian teknis maupun di lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) telah dilebur ke dalam BRIN.

Kendati demikian, dia menilai sampai hari ini tidak terdengar gerak-cepat BRIN untuk meneliti sebab-sebab sekaligus obat bagi pasien kasus gagal ginjal akut yang telah menelan korban ratusan anak ini.

Mulyanto menegaskan BRIN terkesan lamban dalam merespons kebutuhan riset secara sektoral. Bukan hanya pada kasus gagal ginjal akut hari ini di Kemenkes, kata Mulyanto, namun juga pada kasus penyakit kuku-mulut sapi sebelumnya di Kementeran Pertanian.  

Baca Juga: Cegah Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ganjar Minta Gencarkan Sosialisasi

Akhirnya, secara de facto, yang bergerak melaksanakan riset adalah kementerian teknis yang bersangkutan dengan kelembagaan, SDM dan anggaran riset seadanya. Karena dengan terbentuknya BRIN, kementerian teknis tidak lagi memiliki SDM, anggaran, dan laboratorium riset. Ini kan jadi kontra produktif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: