Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Power Wheeling Jadi Batu Hambatan Pengesahan RUU EBT, Pengamat Respons Begini

Power Wheeling Jadi Batu Hambatan Pengesahan RUU EBT, Pengamat Respons Begini Petugas melakukan perawatan panel surya pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (21/9/2022). Angkasa Pura I mengoperasikan PLTS untuk menyuplai energi listrik di gedung parkir bandara sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dengan memanfaatkan energi baru terbarukan guna menekan emisi karbon sekaligus untuk mendukung penyelenggaraan KTT G20 di Bali. | Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf

Menurutnya, industri yang berorientasi ekspor, mereka ingin menurunkan kadar karbon dari listrik. Di mana jika PLN tidak cepat menurunkan kadar karbon tersebut, maka mereka kemungkinan besar akan mencari sumber lain.

Sumber lain dari energi yang bisa dipakai oleh industri tersebut, salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau dengan membeli listrik energi hijau.

"Sekarang kan tidak bisa dilakukan itu dengan direct per case, dengan power wheeling, opsi itu dimungkinkan bahkan PLN pun sebenarnya bisa mendapatkan manfaat, jadi industri bisa beli langsung dari anak perusahaan PLN yang menggunakan energi terbarukan tapi menggunakan skema power wheeling, jadi pilihan opsinya banyak terkait power wheeling, swasta bisa mengembangkan, anak perusahaan PLN bisa mengembangkan, dan dengan itu PLN bisa mengoptimalkan jaringanya," ungkapnya.

"Transmisi itu kan orang bayar power wheeling, kan PLN seperti jalan tol sudah saya charge saja per kwhnya, per kwhnya berapa kan bisa diatur nanti pentarifanya," imbuhnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: