Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eggi Sudjana Dkk Akui Kesulitan Bela Bambang Tri Mulyono: Kita Punya Klien Tapi di Penjara!

Eggi Sudjana Dkk Akui Kesulitan Bela Bambang Tri Mulyono: Kita Punya Klien Tapi di Penjara! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana menyayangkan kesempatan baik untuk mengakhiri polemik ijazah palsu tersebut. 

Ia mengatakan dalam sidang perdana, Presiden Joko Widodo selaku pihak tergugat tidak hadir dan tidak juga memberikan surat kuasa untuk orang yang mewakilinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Dalam perjalanan kasus, klien kami ditahan dan tidak bisa ditangguhkan status tahanannya. Ini menyulitkan bagi klien kami untuk hadir dan terutama menyiapkan bukti dan

saksi-saksi di persidangan,” ucapnya. 

Baca Juga: Doa Relawan Ganjar Pranowo Agar Presiden Jokowi Jadi Ketum PDIP: Bukan untuk Ikut Campur atau Intervensi, Tapi…

Sebab semua bahan dokumen rujukan dan pihak-pihak yang akan dijadikan saksi sangat tergantung kepada klien (Bambang Tri).

Diketahui, polisi telah menetapkan Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugi Nur Raharjo (Gus Nur) sebagai tersangka penodaan agama.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: