Eggi Sudjana Dkk Akui Kesulitan Bela Bambang Tri Mulyono: Kita Punya Klien Tapi di Penjara!
Bambang telah ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober pukul 15.30 WIB.
“Karena alasan itulah kami tim kuasa hukum bermusyawarah untuk kebaikan klien.
Kami berkesimpulan untuk mencabut perkara demi kepentingan klien,” jelas dia.
Ia juga mengatakan keputusan pencabutan gugatan adalah hasil musyawarah dan bukan keputusannya sendiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: