Indeks Hukum dan Keteraturan Global yang dipublikasikan lembaga Gallup menempatkan Indonesia di posisi 5 teratas dunia setelah Singapura, Tajikistan, Norwegia, dan Swiss.
Peringkat tersebut didasarkan pada persepsi masyarakat terhadap kinerja kepolisian setempat. Indeks yang diraih Singapura berada di posisi 96 basis poin, sedangkan Indonesia di posisi 92 basis poin. Praktis, selilih antara peringkat pertama dan kelima sebesar 4 basis poin.
Indikator tersebut menjelaskan berbagai penilaian spesifik penegakkan hukum dan ketertiban masyarakat, yang dijabarkan dalam poin utama survey, meliputi : rasa aman masyarakat ketika bepergian di malam hari, dalam 12 bulan terakhir masyarakat tidak pernah mengalami pencurian atau perampasan harta benda, dan dalam satu tahun ini tidak pernah mengalami serangan atau perampokan di jalan.
Kinerja positif kepolisian Indonesia dalam laporan Gallup Global Law and Order Index yang dipublikasikan pada 27 Oktober 2022 tersebut, juga mencatatkan adanya 2 negara di Asia Tenggara, yakni Singapura dan Indonesia, di posisi 5 besar dunia memberikan dukungan bagi kondusifnya keamanan kawasan.
"Asia Tenggara adalah rumah bagi kenaikan kepercayaan terbesar pada tahun 2021, naik empat poin dari 78% menjadi 82% dan memimpin semua wilayah lain dalam ukuran ini," demikian dijelaskan dalam laporan Gallup.
Lebih jauh, lembaga yang berkantor di Washington DC Amerika Serikat ini mencatatkan bahwa peningkatan index yang dialami Singapura, menjelaskan masyarakat di negara tersebut memiliki persepsi kepercayaan yang tinggi pada polisi mereka. Persentase kepercayaan di angka 93 persen.
Sementara pada Indonesia, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian naik menjadi 92 persen dari posisi 81 persen pada tahun sebelumnya.
"Indikator yang sebelumnya membuat persepsi masyarakat terhadap kepolisian Indonesia turun disebabkan adanya peristiwa penanganan demonstrasi yang masih dalam kategori penanganan keras," jelas laporan Gallup.
Sementara itu, penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian terjadi di Amerika Utara, yang juga merepresentasikan turunnya angka kepercayaan secara umum di AS. Rangkaian peristiwa penegakkan hukum dengan menggunakan kekerasan.
"Hampir tiga dari empat orang Amerika (74 persen) pada tahun 2021 mengatakan mereka yakin dengan polisi setempat mereka. Angka itu turun dari posisi 82 persen pada tahun 2020," demikian dikutip dari laporan resmi Gallup yang dapat diakses di alamat https://www.gallup.com/analytics/356963/gallup-global-law-and-order-report.aspx
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: