Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eggi Sudjana Dkk Ungkap Alasan Cabut Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Eggi Sudjana Dkk Ungkap Alasan Cabut Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Kredit Foto: Rakyat Merdeka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eggi Sudjana dkk memutuskan untuk mencabut gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi pada tingkat SD, SMP, dan SMA yang sebelumnya diajukan klien mereka, Bambang Tri Mulyono. 

Eggi juga menjelaskan hasil keputusan pencabutan dugaan ijazah Jokowi ini telah berdasarkan musyawarah bersama.

"Karena itu kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami," tuturnya seperti dilansir dari youtube Refly Harun, Jumat, (28/10/22).

Baca Juga: Sudah 3 Kali Gagal Nyapres, Sekjen Gerindra Sebut Alasan Prabowo Subianto Terobsesi Jadi Presiden

Sebelumnya, diketahui sesuai data situs SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan itu didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Bambang menggandeng Eggi Sudjana dan Ahmad Khozinudin sebagai penasehat hukum dalam gugatannya tersebut. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: