Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Akan Ikut Awasi Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan

DPR Akan Ikut Awasi Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan mengawasi penyidikan kasus tragedi kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Hal itu diutarakan oleh Pengurus Pusat (PP) The Jakmania setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRI RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarno mengungkapkan komitmen Sufmi Dasco Ahmad agar tragedi kanjuruhan terungkap. Tak hanya itu, Diky juga membeberkan agar adanya perbaikan dalam tata kelola sepak bola di tanah air.

"Setelah bertemu pimpinan DPR RI bapak Sufmi Dasco Ahmad responnya baik sekali. Berjanji akan mengawasi kasus tragedi kanjuruhan dan juga akan melakukan pembenahan tata kelola sepak bola tanah air melalui mitra kerja di DPR RI," kata Soemarno usai bertemu Sufmi Dasco Ahmad.

Tak hanya itu, Soemarno juga menekankan agar DPR berpihak kepada para korban dalam mengawasi penyidikan kasus tragedi Kanjuruhan.

"Kami menyampaikan bahwa DPR sebagai Dewan Perwakilan Rakyat harus berpihak kepada Rakyat, berpihak kepada para korban," ucapnya.

Selain itu, Dicky juga mengungkapkan kepada Sufmi Dasco Ahmad soal dirinya selama berada di Malang, Jawa Timur. Selama di Malang, Diky Soemarno banyak mendapatkan informasi terbaru dan mendengarkan cerita dari Aremania.

"Kami ceritakan bagaimana kondisi terkini para Aremania dan Aremanita yang menjadi korban dari Tragedi Kanjuruhan."

"Dan berharap semoga DPR RI dapat berperan aktif dalam mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan dan ikut serta dalam memperbaiki Tata Kelola Sepak Bola di Indonesia," ucap Diky Soemarno.

Diketahui sebanyak 135 orang meninggal dunia usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menilai banyaknya korban yang meninggal karena gas air mata dari pihak kepolisian.

Polda Jawa Timur (Jatim) sudah menetapkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.

Keenam tersangka itu yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Satbrimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: