Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalaupun Gugatan 'Ijazah Palsu' Jokowi Tetap Dilanjutkan, Refly Harun Nggak Yakin Saksi Bakal Datang: Sama Seperti Pemilu, Ketika Prabowo…

Kalaupun Gugatan 'Ijazah Palsu' Jokowi Tetap Dilanjutkan, Refly Harun Nggak Yakin Saksi Bakal Datang: Sama Seperti Pemilu, Ketika Prabowo… Kredit Foto: Instagram/Refly Harun

“Karena itulah kami kemudian bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik untuk klien kami, di mana kalau ini dipaksakan sementara pembuktian tidak bisa dilakukan Bambang Tri karena dia ditahan dan saksi-saksi juga tidak bisa diakses karena klien kami ditahan sehingga kami tidak bisa menghubungi saksi-saksi tersebut yang tentu saksi tersebut hanya percaya Bambang Tri, kalau kami hubungi nanti akan jadi problem maka ini jadi masalah,” jelasnya.

Baca Juga: Halo Mas Anies Baswedan, Ada Informasi Penting Nih Soal Potensi AHY-Aher Jadi Cawapres: Kalau Disandingkan, Akan Pincang!

“Karena itulah kami mengambil opsi untuk mencabut perkara dan dengan demikian sesuai dengan ketentuan perdata kalau gugatan perdata dicabut sebelum pokok perkaranya, belum ada jawaban dari tergugat maka kasus dianggap tidak ada dengan status 0-0,” tambahnya.

Baca Juga: Dulu SBY Pilih Tiang Listrik Jadi Cawapres Tetap Akan Menang, Ini Nggak Berlaku untuk Anies Baswedan, Refly Harun Singgung Kekuasaan: Berat!

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: