Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prapid Dokter Tifa Gagal, Penantian Jokowi Tak Lama Lagi Selesai

Prapid Dokter Tifa Gagal, Penantian Jokowi Tak Lama Lagi Selesai Kredit Foto: Tangkapan layar Youtube TV Parlemen
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penantian Joko Widodo (Jokowi) untuk menguji polemik ijazahnya melalui persidangan pokok perkara berpotensi memasuki babak baru setelah ditolaknya permohonan praperadilan milik Dokter Tifauzia Tyasumma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Jokowi sebelumnya secara terbuka meminta pihak yang yakin bahwa ijazahnya palsu untuk membawa bukti ke persidangan pokok perkara. Jokowi bahkan telah menyatakan kesiapannya hadir sekaligus menunjukkan dokumen pendidikan yang dimilikinya.

Baca Juga: Upaya Prapid Kasus Ijazah Jokowi Gagal, Dokter Tifa: Pejuang Sejati Saatnya Berdiri Lebih Tegak

“Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai,” ujar Jokowi.

Pernyataan tersebut kini mendapatkan konteks baru setelah tidak diterimanya permohonan praperadilan dari Tifa. Jika proses berlanjut ke pokok perkara, ruang pembuktian yang selama ini menjadi titik utama perdebatan akan semakin terbuka.

Adapun Tifa tidak menganggap putusan praperadilan sebagai akhir perjuangan. Seusai sidang, ia menegaskan bahwa pihaknya menerima proses hukum yang telah berlangsung dan bersiap menghadapi tahapan selanjutnya.

“Prapid tidak diterima, perjuangan berlanjut! Sidang pokok perkara, maju terus, pantang mundur!” kata Tifa.

Ia juga mengulangi bahwa putusan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme hukum.

“Prapid tidak diterima. Baik. Kita hormati proses hukum. Kini, sidang pokok perkara berlanjut,” ucapnya.

Bagi Tifa, persidangan berikutnya menjadi tahap penting yang harus dihadapi dengan keberanian. Ia meminta para pihak yang terlibat tetap teguh meskipun perjalanan hukum masih panjang.

“Pejuang sejati saatnya berdiri lebih tegak, melangkah lebih mantap, dan menghadapi setiap proses dengan keberanian, ketenangan, serta keyakinan pada kebenaran,” tegas Tifa.

Ia mengakui proses ke depan tidak selalu mudah. Namun, ia menyatakan perjuangan tetap harus diteruskan dengan mengandalkan bukti dan integritas.

“Dengan doa. Dengan bukti. Dengan integritas. Dengan kepala tegak. Kitab Al Quran di tangan kanan, Ilmu di tangan kiri, bismillah. Kita lanjutkan perjuangan,” ujarnya.

Baca Juga: Kode Jokowi ke Prabowo Lewat Duduk Sejajar: Siap di Posisi Terdepan Jika Terjadi Suksesi

Kini, setelah babak praperadilan tidak diterima, perhatian berpotensi bergeser ke persidangan pokok perkara. Di sanalah bukti dan argumentasi dari masing-masing pihak akan diuji secara lebih substantif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar