Ngaku Kenal dengan Petinggi Polri, Prof Henri Subiakto di-Bully Netizen: 'Usia Segini Memang Lagi Lucu-lucunya ya Bund?'
Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga, Henri Subiakto melaporkan sebuah akun media sosial @PartaiSocmed karena dituding telah melakukan penghinaan terhadap dirinya.
Tak hanya itu, Henri membagikan sebuah foto yang berisi laporan kepada Polisi, berikut data nomor pribadi dan tanggal lahirnya.
Saya melaporkan @PartaiSocmed melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik dg pasal yg sama dg kasus NM, tp manusia di belakang akun ini oleh Bareskrim dipanggil saja tdk. Kenapa diperlakukan beda? Lalu siapa yg bermain? Walau kenal dg petinggi Polri, saya hny bertindak legal. pic.twitter.com/FHGtE2tADK
— Henri Subiakto (@henrysubiakto) October 30, 2022
"Saya melaporkan @PartaiSocmed melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan pasal yang sama dengan kasus NM (Nikita Mirzani-red), tapi manusia di belakang akun ini oleh Bareskrim dipanggil saja tidak. Kenapa diperlakukan beda? Lalu siapa yang bermain? Walau kenal dengan petinggi Polri, saya hanya bertindak legal," cuit Henri di akun Twitter-nya @henrisubiakto.
Meski mengaku 'kenal dengan petinggi Polri', akan tetapi Henri kecewa karena laporannya tak kunjung diproses oleh Bareskrim Polri.
"Hukum hrs berlaku sama utk siapapun. Ini laporan sy diterima resmi Bareskrim sjk Agustus, sampai skrg saksi2 dipanggil saja tdk. Padahal kasus hukumnya sama dg Nikita, penghinaan langgar psl 27 ayat 3 UU ITE. Knp tokoh2 terkenal mudah ditahan, sdg yg beginian aparat enggan urus?,"
Usai mengeluh lambannya Polisi dalam memproses laporannya, Henri mengaku sudah mendapatkan kabar baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: