Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prof Henri Bela Rektor ITK yang Dipecat: 'Ini Salah Ucap, Pemerintah Tunduk Pada Pengadilan Medsos'

Prof Henri Bela Rektor ITK yang Dipecat: 'Ini Salah Ucap, Pemerintah Tunduk Pada Pengadilan Medsos' Kredit Foto: Twitter/Henry Subiakto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru besar Universitas Airlangga (Unair) Profesor Henri Subiakto tidak setuju jika Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan Prof Budi Santoso Purwokartiko, diganti. Rektor ITK dinilainya tidak melanggar pasal apa pun dari Undang-undang (UU).

“Ditanya TV One apa setuju rektor ITK diganti krn ucapannya, sy bilang tidak. Krn tdk ada pasal UU yg dilanggar, ini persoalan salah ucap. Jd preseden buruk, jk pemerintah tunduk pd “pengadilan medsos” yg tdk kompeten & tdk objektif. Hati2 dg Trending yg srg sbg “permainan akun2.” tulis Profesor Henri Subiakto di akun Twitternya, Selasa (10/5/2022).

“Kalau yang salah ucap sekolam, itu melanggar UU. Tapi kalau ucapannya bener namun beda kolam, baru dicari-cari bagian melanggarnya walaupun cuman seupil,” beber @RayyiyyaR_.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: