Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekalipun Kalah dalam Pilpres 2024, Puan Maharani Masih Punya ‘Cadangan’: Kursi Ketua DPR Masih Menanti

Sekalipun Kalah dalam Pilpres 2024, Puan Maharani Masih Punya ‘Cadangan’: Kursi Ketua DPR Masih Menanti Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR tak perlu mundur dari posisinya ketika ingin maju sebagai calon presiden (capres). Hal tersebut juga berlaku kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto berdasarkan Pasal 170 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga: Relawan Jangan Gegabah, Ganjar Pranowo Bisa Kena Getah, Jangan Usik Megawati dan Puan Maharani!

"Jadi kalau Mbak Puan Maharani kalau calonkan capres atau cawapres perlu mundur tidak? Mboten (tidak), Pak Dasco? Mboten, Bambang Pacul saja anggota DPR, tidak mundur. Asal tidak gunakan fasilitas negara," ujar Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: