Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Coba Dikriminalisasi Lewat Kasus Formula E, Refly Harun: Karena Dia Menawarkan Harapan Baru!

Anies Baswedan Coba Dikriminalisasi Lewat Kasus Formula E, Refly Harun: Karena Dia Menawarkan Harapan Baru! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) melambaikan tangan saat bersepeda pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (16/10/2022). Kegiatan tersebut sebagai bentuk perpisahan dan berpamitan Anies Baswedan kepada warga Jakarta di hari terakhir menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anies Baswedan disinyalir oleh pihak tertentu dikriminalisasi lewat dugaan korupsi Formula E. 

Bukan tanpa alasan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikriminalisasi sebab dirinya disebut-sebut sebagai antitesis dari Presiden Jokowi sekaligus rezim yang dipimpinnya. 

Fenomena ini pun mendapat tanggapan dari ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun. 

Baca Juga: Anies Baswedan: Antitesis Sekaligus Harapan Baru Bagi Orang-orang yang Tak Puas dengan Rezim Jokowi

Ia mengatakan, sangat mungkin Anies menjadi sasaran empuk sehingga banyak orang menargetkannya masuk bui. 

“Kalau Anies Baswedan saat ini ya dia seperti hot property. Kelebihannya adalah dia mewakili kelompok yang merasa tidak puas dengan pemerintahan hari ini sehingga dia seperti menawarkan harapan baru atau A New Hope,” jelas Refly, melansir dari youtube channelnya, Rabu (02/11/22).

“Perkara kemudian harapan baru itu tidak terealisasi in the future (di masa depan) itu soal lain tetapi Pemilu itu selalu menawarkan sebuah mimpi dan sebuah harapan baru,” tambah dia. 

Anies menurut dia adalah tokoh yang dibutuhkan oleh mereka-mereka yang misalnya tidak begitu sreg dengan kepemimpinan hari ini. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: