Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dalam KTT G20, Indonesia Targetkan 70% Penanganan Sampah Laut di 2025

Dalam KTT G20, Indonesia Targetkan 70% Penanganan Sampah Laut di 2025 Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka percepatan pengolahan sampah dan pencegahan kebocoran sampah ke laut, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama National Plastic Action Patnership (NPAP) menekankan pentingnya penaggulangan sampah laut.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, mengatakan, melalui penetapan Peraturan Presiden (PerPers) No 83 tahun 2018 tentang penanganan sampah laut, menargetkan 70% penanganan sampah laut di 2025. Dalam mencapai target tersebut, pemerintah bersama-sama dengan dengan pemangku kepentingan telah berupaya mengambil langkah guna memastikan terjadinya percepatan pengelolaan sampah dan mencegah kebocoran sampah di laut.

Baca Juga: Bersama NPAP, Pemerintah Tegaskan Pentingnya Penanggulangan Sampah Laut

"Upaya ini pun turut diperkuat dengan kontribusi pengurangan sampah dari produsen manufaktur, ritel, dan jasa makananan dan minuman untuk melakukan kegiatan pembatasan, pendauran ulang dan atau guna ulang produk dan kemasannya sebagai bentuk tanggung jawab produsen," jelasnya dalam acara Road to G20 bertemakan "Beating Plastic Pollution From Source to Sea", Kamis (3/11/2022).

"Menyadari urgensi dalam pencapaian target, pemerintah Indonesia telah mendorong terbentuknya Indonesia National Plastic Action Partnership (NPAP) yang diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada tahun 2019. NPAP telah menjadi platform multi-stakeholder yang menghubungkan pembuat kebijakan, pakar, pemimpin bisnis organisasi masyarakat sipil, dan akademisi melalui 5 gugus tugas yaitu kebijakan, pembiayaan, inovasi, perubahan perilaku, dan metrik," kata Nani.

Nani pun menegaskan, Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut telah menghitung capaian pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebesar 28,5% dari tahun 2018 sampai dengan akhir tahun 2021 dan diproyeksikan akan mencapai pengurangan hingga 38,5% pada akhir tahun 2022.

Oleh karenanya, pengurangan sampah plastik tidak dapat dilakukan sendiri. Untuk itu, pemerintah mengapresiasi dunia usaha, asosiasi, akademisi, inovator yang turut serta mendukung pengurangan sampah plastik di laut berbagai upaya dilakukan pada semua sektor pada sektor hulu.

Baca Juga: Penelitian LPEM UI: Galon Guna Ulang Berkontribusi Mengatasi Masalah Sampah

"Kita berupaya untuk melahirkan kebijakan alternatif pengganti bahan plastik untuk memitigasi timbulan sampah serta pada sektor Hilir," ucapnya.

"Untuk meningkatkan rasio penanganan sampah melalui kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan ulang, dengan pendekatan prinsip ekonomi sirkular dan penerapan teknologi yang sesuai dengan jenis dan karakteristik sampah," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: