Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panglima GNPR 41: Kami Menuntut Presiden Jokowi Legowo Mundur

Panglima GNPR 41: Kami Menuntut Presiden Jokowi Legowo Mundur Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panglima Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) 411 Ust Slamet Maarif memastikan tetap akan menggelar Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 411 pada Jumat 4 November 2022 di Jakarta.

Dalam pernyataan sikapnya, GNPR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu melaksanakan hak mengawasi terhadap jalannya pemerintahan melalui aksi turun ke jalan sebagai konsekuensi negara berdemokrasi sesuai amanat konsitusi.

"Hal itu tertuang dalam Pasal 21 Deklarasi Universal HAM 10 Desember 1948 yang telah diratifikasi oleh UU No 39/1999 bahwa setiap orang berhak untuk turut serta dalam pemerintahan negerinya sendiri dan kemauan rakyat harus menjadi dasar kekuasaan pemerintah.

Kedua, bahwa Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 jelas menegaskan dan menjamin hak rakyat dan masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat," kata Slamet.

Slamet menegaskan GNPR dan rakyat telah beberapa kali turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat atas berbagai kebijakan dan keadaan yang ditimbulkan oleh pemerintah yang harus segera dibenahi dan diperbaiki untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik namun seluruh aspirasi tersebut tidak pernah digubris dan diindahkan.

"Maka dari itu kami meyakini bahwa hal ini dikarenakan gagalnya pemerintahan yang dikepalai Presiden Joko Widodo dalam membawa kehidupan rakyat ke arah yang lebih baik dalam kondisi saat ini," kata  dalam pernyataan sikapnya, Kamis (3/11/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: