Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jeff Bezos Diduga 'Siksa' Pembantu Rumah Tangga, Tak Ada Ruang Istirahat dan Sulit ke Kamar Mandi

Jeff Bezos Diduga 'Siksa' Pembantu Rumah Tangga, Tak Ada Ruang Istirahat dan Sulit ke Kamar Mandi Kredit Foto: Instagram/jeffbezos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendiri Amazon Jeff Bezos dilaporkan 'menyiksa' pembantu rumah tangga dengan melarang mereka istirahat dan akses ke kamar mandi. Laporan ini terungkap menurut gugatan yang diajukan di Seattle minggu ini.

Tindakan sipil oleh Mercedes Wedaa juga menuduh bawahan Bezos melakukan diskriminasi rasial terhadap pekerja rumah tangga Hispanik demi rekan-rekan kulit putih mereka.

Bezos dan dua perusahaan yang diduga mengelola propertinya, Zefram LLC dan Northwestern LLC, ditetapkan sebagai tergugat dalam gugatan Pengadilan Tinggi King County yang diajukan pada Selasa.

"Majikan mendiskriminasi Penggugat karena rasnya, memaksa Penggugat bekerja berjam-jam tanpa istirahat atau istirahat makan, mengekspos Penggugat pada kondisi kerja yang tidak aman dan tidak sehat, membalas dan secara tidak sah menghentikan pekerjaan Penggugat," menurut gugatan yang diajukan oleh pengacara Wedaa Patrick McGuigan.

Baca Juga: Nyesek! Dari Posisi Orang Terkaya di Dunia, Jeff Bezos Kini Merangkak di No. 4, Kekayaannya Anjlok Lagi!

Melansir NBC News di Jakarta, Jumat (4/11/22) sebuah sumber di Northwestern LLC menyebut gugatan itu sebagai perebutan uang dan membantah klaim tersebut.

Wedaa dipekerjakan pada musim gugur 2019 untuk pekerjaan rumah tangga yang mengharuskannya bekerja di sekitar keluarga tanpa terlihat, kata tindakan sipil itu.

Penggugat dipekerjakan sebagai koordinator rumah dan pada akhirnya datang untuk mengawasi staf pembantu rumah tangga, yang hampir semuanya keturunan Hispanik (orang latin), menurut pengaduan perdata.

Selain perpanjangan shift kerja yang berlangsung selama 14 jam tanpa istirahat, gugatan itu menuturkan bahwa tidak ada kamar mandi yang dapat diakses secara wajar untuk pembantu rumah tangga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: