Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu Klaim Kenaikan Tarif Cukai Rokok Nggak Bikin Pengangguran dan Kemiskinan Meningkat

Kemenkeu Klaim Kenaikan Tarif Cukai Rokok Nggak Bikin Pengangguran dan Kemiskinan Meningkat Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Bogor -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan kenaikan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023 tidak akan berdampak secara signifikan ke peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan.

Sebagai informasi, dengan adanya kenaikan cukai berarti harga jual rokok di pasaran juga akan mengalami kenaikan, dan akan berdampak pada inflasi, dengan terjadinya inflasi tentu itu akan mendorong dari kenaikan angka garis kemiskinan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, andil dari kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) ke inflasi sangat kecil, diperkirakan hanya di 0,1-0,2 poin persentase. Baca Juga: Kemenkeu Sebut Kenaikan Cukai Rokok 10% Tak Akan Membahayakan Produsen Maupun Petani Tembakau

"Basket-nya kan tidak terlalu besar, sehingga dampaknya tidak signifikan ke kemiskinan," kata Febrio Kacaribu dalam media briefing di Swiss-Bellin Hotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022) malam hari.

Selain itu, pemerintah berharap dengan adanya kenaikan cukai bisa mengurangi konsumsi rokok di tengah masyarakat.

Namun, berdasarkan hasil hitungan dari BKF menunjukkan, kenaikan cukai rokok hanya memberi andil terbatas terhadap peningkatan angka pengangguran, yakni sebesar 0,1 poin persentase.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: