Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporan Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Sudah Dicabut, KPU Baru Beri Keterangan

Laporan Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Sudah Dicabut, KPU Baru Beri Keterangan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

"Ya tidak apa-apa (ada orang menuding ijazah palsu). Kan yang punya otoritas menerima penyerahan dokumen peserta kan KPU, yang memverifikasi juga KPU. Kalau ada yang bertanya, ya kita jawab," ujar Hasyim.

Baca Juga: Hersubeno Arief: Boleh Menuntut Presiden Mundur, yang Tidak Boleh Itu Presiden Maju Sampai 3 Periode

Sebelumnya, setelah membuat gaduh, penggugat ijazah palsu Presiden Jokowi sekaligus penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono tiba-tiba mencabut laporannya.

Diketahui, Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Pusat pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: