Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Refly Harun Jelaskan dari Sisi Hukum Soal Layak-Tidaknya Seorang Presiden Menjabat Lagi, Kasus 'Ijazah Palsu' Jokowi Disinggung, Simak!

Refly Harun Jelaskan dari Sisi Hukum Soal Layak-Tidaknya Seorang Presiden Menjabat Lagi, Kasus 'Ijazah Palsu' Jokowi Disinggung, Simak! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun

"Namun, daripada diberhentikan, lebih baik mengundurkan diri. Itu merupakan cara berpikir orang yang mendukung mundur. Jadi, saya menjelaskan dari sisi hukum," tuturnya.

Baca Juga: Nasib Oh Nasib… Ungkit Umat Kristen untuk Senggol Anies Baswedan, Kelakuan Ade Armando pun Nggak Diakui Teman-temannya: Maaf Ya...

"Yang paling penting tidak direpresi atau dilarang. Sebab, ciri negara demokrasi itu, ya, boleh berunjuk rasa. Kalau di negara maju, seperti Amerika Serikat, orang demo sepanjang hari boleh dan tidak dilarang, apalagi Indonesia cuma sekali-sekali doang," sambungnya.

Terkait kedatangannya di demo GNPR, Refly Harun beralasan hanya ingin tahu ada larangan atau tidak dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: